Kamis, 15 September 2011

UH.1 (Remedial)


Bagi Siswa/I SMA 1 Nan Sabaris yang Nilai UH.1 nya kurang dari KKM maka Ujian Akhirnya setelah dilakukan remedial adalah sbb.




Transaksi yang terjadi pada PD. Baru Baraja   selama bulan Desember 2010, yaitu sebagai berikut :
3 Desember,    dibeli secara tunai barang dagangan dari Toko Gaul seharga Rp1.250.000,00 dengan bukti transaksi No. KK-01
5 Desember,    Toko Fungky  barang dagang seharga Rp3.000.000,00 dengan syarat 2/10,n/30 dengan bukti berupa faktur No. F.001
5 Desember,    dibeli suatu perlengkapan kantor dari Toko Keren seharga Rp125.000,00 dengan bukti berupa kuitansi No. KK-02.
8 Desember,    Toko Fungky mengembalikan sebahagian barang rusak atas suatu barang yang dibeli tanggal 5 Januari seharga Rp500.000,00.
9 Desember     diterima faktur No.F.200 atas barang yang dipesan  dari Toko Langit Biru seharga Rp2.000.000,00 dengan syarat pem ba yaran 3/10,n/30. Toko Langit Biru sedang mengadakan promosi produk baru sehingga PD Cihuy mendapat discount 5%.
11 Desember,  dibayar sewa toko untuk 1 tahun sebesar Rp6.000.000,00 dengan bukti No. KK-03.
12 Desember,  dijual barang dagangan kepada Toko Gaya seharga Rp1.000.000,00 dengan bukti berupa kuitansi No. KM-01.
12 Desember,  Dikirim faktur No.002 kepadaToko Fungky seharga Rp1.500.000,00 dengan syarat pembayaran 2/10,n/30.
13 Desember, dibayar biaya iklan untuk 5 kali tayangan sebesar Rp25.000,00 untuk setiap penayangan dengan bukti No. KK-04.
15 Desember,  diterima pembayaran dari Toko Fungky berupa atas pembelian yang dilakukan tanggal 5 Januari dengan bukti kuitansi No. KM-02.
16 Desember,  Toko Gaya membeli barang dagangan seharga Rp4.000.000 dan ongkos angkut Rp75.000,00 dengan perjanjian FOB  Shipping Point dengan syarat pembayaran 3/10,n/30 serta bukti berupa faktur No. F.03
16 Desember, dikirim nota debet kepada Toko Langit biru atas barang yang rusak sebesar Rp150.000,00.
19 Desember, dibeli barang dagangan dari Toko Langit Cerah seharga Rp3.000.000,00 dengan syarat pembayaran 5/10,n/30
19 Desember, dibayar kepada Toko Langit Biru atas pembelian yang dilakukan tanggal 9 Desember dengan bukti No. KK 05.
20 Desember, dikeluarkan nota kredit pada Toko Gaya atas barang yang tidak cocok warna seharga Rp300.000,00.
21 Desember,  diterima faktur No.F.310 dari Toko Langit Biru atas barang dagangan seharga Rp1.000.000,00 syarat pembayaran 2/10,n/30.
22 Desember,  dibeli perlengkapan toko dari Toko Beken seharga Rp500.000,00 dengan syarat n/30.
24 Desember,  dijual barang dagangan kepada Tuan. Susilo sebesar Rp400.000,00 dengan bukti kuitansi No. KM-03.
25 Desember, dilakukan pengambilan kas perusahaan oleh Nonya Manis sebesar Rp1.000.000.
28 Desember, Toko Gaya membayar hutangnya atas pembelian tanggal 16 dengan bukti berupa kuitansi No. KM-04.
29 Desember,  dijual barang dagang kepada Toko Fungky seharga Rp1.500.000,00 dengan syarat pembayaran 2/10,n/30 dan bukti berupa faktur No.F.04
29 Desember,  dikirim faktur No. F.05 kepada Toko Gaya atas pesanannya sebesar Rp3.500.000,00 dengan syarat pembayaran 3/10,n/30.
30 Desember, diterima pemberian pinjaman dari Bank Merakyat sebesar Rp25.000.000 dengan bukti berupa kuitansi No. KM-05.
31 Desember, dibayar hutang kepada Toko Langit Cerah atas pembelian tanggal 19 Januari dengan bukti No. KK 06.

Diminta : Buatlah Jurnal Khusus dan Jurnal Umum serta Rekapitulasilah jurnal tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar