Bagi Siswa/I SMA 1 Nan Sabaris yang Nilai UH.1 nya kurang dari
KKM maka Ujian Akhirnya setelah dilakukan remedial adalah sbb.
Transaksi yang terjadi pada
PD. Baru Baraja selama bulan Desember 2010, yaitu sebagai berikut :
3 Desember, dibeli
secara tunai barang dagangan dari Toko Gaul seharga Rp1.250.000,00 dengan bukti
transaksi No. KK-01
5 Desember, Toko Fungky barang dagang seharga Rp3.000.000,00 dengan syarat 2/10,n/30 dengan bukti berupa faktur No. F.001
5 Desember, dibeli suatu
perlengkapan kantor dari Toko Keren seharga Rp125.000,00 dengan bukti berupa
kuitansi No. KK-02.
8 Desember, Toko Fungky
mengembalikan sebahagian barang rusak atas suatu barang yang dibeli tanggal 5
Januari seharga Rp500.000,00.
9 Desember diterima
faktur No.F.200 atas barang yang dipesan dari Toko Langit Biru seharga Rp2.000.000,00
dengan syarat pem ba yaran 3/10,n/30. Toko Langit Biru sedang mengadakan promosi produk baru
sehingga PD Cihuy mendapat discount 5%.
11 Desember, dibayar sewa
toko untuk 1 tahun sebesar Rp6.000.000,00 dengan bukti No. KK-03.
12 Desember, dijual barang
dagangan kepada Toko Gaya seharga Rp1.000.000,00 dengan bukti berupa kuitansi
No. KM-01.
12 Desember, Dikirim
faktur No.002 kepadaToko Fungky seharga Rp1.500.000,00 dengan syarat pembayaran
2/10,n/30.
13 Desember, dibayar biaya iklan untuk 5 kali tayangan sebesar Rp25.000,00
untuk setiap penayangan dengan bukti No. KK-04.
15 Desember, diterima pembayaran dari Toko Fungky berupa atas pembelian yang dilakukan tanggal 5 Januari dengan bukti kuitansi
No. KM-02.
16 Desember, Toko Gaya
membeli barang dagangan seharga Rp4.000.000 dan ongkos angkut Rp75.000,00
dengan perjanjian FOB Shipping Point dengan syarat pembayaran 3/10,n/30 serta bukti berupa faktur No. F.03
16 Desember, dikirim nota debet kepada Toko Langit biru atas
barang yang rusak sebesar Rp150.000,00.
19 Desember, dibeli barang dagangan dari Toko Langit Cerah
seharga Rp3.000.000,00 dengan syarat pembayaran 5/10,n/30
19 Desember, dibayar kepada Toko Langit Biru atas pembelian yang
dilakukan tanggal 9 Desember dengan bukti No. KK 05.
20 Desember, dikeluarkan nota kredit pada Toko Gaya atas barang
yang tidak cocok warna seharga Rp300.000,00.
21 Desember, diterima
faktur No.F.310 dari Toko Langit Biru atas barang dagangan seharga Rp1.000.000,00
syarat pembayaran 2/10,n/30.
22 Desember, dibeli
perlengkapan toko dari Toko Beken seharga Rp500.000,00 dengan syarat n/30.
24 Desember, dijual barang
dagangan kepada Tuan. Susilo sebesar Rp400.000,00 dengan bukti kuitansi No.
KM-03.
25 Desember, dilakukan pengambilan kas perusahaan oleh Nonya
Manis sebesar Rp1.000.000.
28 Desember, Toko Gaya membayar hutangnya atas pembelian tanggal
16 dengan bukti berupa kuitansi No. KM-04.
29 Desember, dijual barang
dagang kepada Toko Fungky seharga Rp1.500.000,00 dengan syarat pembayaran 2/10,n/30 dan bukti berupa faktur No.F.04
29 Desember, dikirim
faktur No. F.05 kepada Toko Gaya atas pesanannya sebesar Rp3.500.000,00 dengan
syarat pembayaran 3/10,n/30.
30 Desember, diterima pemberian pinjaman dari Bank Merakyat
sebesar Rp25.000.000 dengan bukti berupa kuitansi No. KM-05.
31 Desember, dibayar hutang kepada Toko Langit Cerah atas
pembelian tanggal 19 Januari dengan bukti No. KK 06.
Diminta : Buatlah Jurnal Khusus dan Jurnal Umum serta Rekapitulasilah jurnal tersebut
Diminta : Buatlah Jurnal Khusus dan Jurnal Umum serta Rekapitulasilah jurnal tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar