Kamis, 07 Februari 2013

DISKRESIONER

KEBIJAKAN FISKAL DISKRESIONER

 

Kebijakan fiskal yang terutama akan digunakan pemerintah untuk mengatasi

masalah-masalah ekonomi yang sedang dihadapi dinamakan kebijakan fiskal
diskresioner.
Pada hakikatnya kebijakan fiskal diskresioner dapat dibedakan di dalam tiga bentuk,
yaitu:1. membuat perubahan ke atas pengeluaran pemerintah

2. membuat perubahan ke atas sistem pemungutan pajak 3. secara serentak membuat perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemungutan pajak. Untuk mencapai tujuan ini pemerintah dapat memilih salah satu dari beberapaperubahan berikut:
• menaikkan pengeluarannya tetapi tidka membuat perubahan apa-apa ke atas pajak yang dipungutnya • mempertahankan tingkat pengeluarannya tetapi menurunkan pajak yang dipungutnya • di satu pihak menaikkan pengeluarannya dan di lain pihak menurunkan pajak yang dipungutnya • pengeluarannya dan pemungutan pajaknya dinaikkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar