PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
a. Pasar
Monopoli
Arti dari pasar
monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau
konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli
adalah:
1.
hanya ada satu produsen yang menguasai
penawaran;
2. tidak
ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3. produsen
memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4.
tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar
tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Ada beberapa penyebab terjadinya
pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1.
Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli
Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan
hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2. Hasil
pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,
sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan
produk tersebut.
3.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan
kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak
paten atau hak cipta.
4. Sumber
daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai
oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu
perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang
usaha.
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan
yang besar, karena mungkin saja struktur biaya produksinya berada di atas harga
pasar yang terbentuk. Seperti kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli
memiliki kemampuan untuk menentukan/merubah harga. Namun demikian tetap saja
memiliki keterbatasan dalam penetapan harga, karena kalau terlalu mahal maka
orang akan mencari alternatif barang lain.
b. Pasar
Oligopoli
Arti dari pasar
oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana
terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli
adalah:
1.
Terdapat beberapa penjual/produsen yang
menguasai pasar.
2.
Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan
dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3.
Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi
perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4.
Satu di antaranya para oligopolis merupakan
price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual
ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual
lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar
Duopoli
Arti pasar duopoli
adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.
Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Pasar Monopolistik
Arti dari pasar
monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran
di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar
monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi
barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk
yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,
kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar
monopolistik adalah:
1.
Terdapat
banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2.
Barang
yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3.
Para
penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
4.
Untuk
memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
5.
Keluar
masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e.
Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari
segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam
menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk
interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli
hanya satu perusahaan Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api
Indonesia yang Bentuk-Bentuk Struktur Pasar – Persaingan Sempurna,Persaingan
Tidak Sempurna, Monopolistik, Oligopoli dan Monopoli
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar
persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu
pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini
penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya
heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai
beberapa bentuk pasar.
a.
Pasar Monopolistik
Struktur pasar
monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk
yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara
produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah seperti makanan
ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dan sebagainya.
Sifat-sifat
pasar monopolistik :
1. Untuk unggul diperlukan keunggulan
bersaing yang berbeda
2. Mirip dengan pasar persaingan sempurna
3. Brand yang menjadi ciri khas produk
berbeda-beda
4. Produsen atau penjual hanya memiliki
sedikit kekuatan merubah harga
5. Relatif mudah keluar masuk pasar
b.
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk
persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu
wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen
diIndonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat
pasar oligopoli :
1.
Harga
produk yang dijual relatif sama
2.
Pembedaan
produk yang unggul merupakan kunci sukses
3.
Sulit
masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar
4.
Perubahan
harga akan diikuti perusahaan lain
c.
Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di
dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya
seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta
api (PT.KAI), dan lain sebagainya.
Sifat-sifat
pasar monopoli :
1.
Hanya terdapat satu penjual
atau produsen
2.
Harga dan jumlah kuantitas produk
yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli
3.
Umumnya monopoli dijalankan
oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
4.
Sangat sulit untuk masuk ke
pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit
didapat
5.
Hanya ada satu jenis produk
tanpa adanya alternatif pilihan
6.
Tidak butuh strategi dan
promosi untuk sukses
Tidak ada komentar:
Posting Komentar