• Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum.
• Dalam ilmu ekonomi modern, uang
didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai
alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan
berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
• Fungsi uang sebagai alat penunda
pembayaran.
Fungsi Asli Uang
• Alat tukar atau medium of
exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
• Satuan hitung (unit of
account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya
pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga).
• Alat penyimpan nilai (valuta)
karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke
masa mendatang.
• Standar pembayaran di masa
mendatang (standar of demand payment)
Syarat-syarat Uang
• Harus diterima secara umum (acceptability).
• Memiliki nilai tinggi atau
dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
• Bahan yang dijadikan uang juga
harus tahan lama (durability),
• Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
• Jumlahnya dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat
• tidak mudah dipalsukan (scarcity).
• Harus mudah dibawa (portable)
dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
• memiliki nilai yang cenderung
stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
.
Jenis Uang
• Uang kartal (sering pula disebut
sebagai common money) adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan
oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral, adalah uang yang
dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan.
Menurut bahan pembuatannya
1. Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam
nilai:
a. Nilai intrinsik, yaitu nilai
bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang
digunakan untuk mata uang.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang
tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya
seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
c. Nilai tukar, nilai tukar adalah
kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan
Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
- Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut Nilainya
1. Uang penuh (full
bodied money) : apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama
nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang
tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika
uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
2. Uang tanda (token
money) : adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi
dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai
nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat
uang Rp1.000,00. pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Bentuk Uang
1. Uang fiat (fiat money atau
token money) : komoditas yang diterima sebagai uang namun nilai
nominalnhya jauh lebih besasr dari nilai komoditas itu sendiri (intrinsiknya).
2. Uang komoditas (commodity money):
uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri.
3. Uang hampir likuid (near
money) : uang yang dalam penggunaannya perlu ditukar lebih dahulu, karena
ini bukan subtitusi sempurna dari uang kertas atau logam
Teori nilai uang
Tinggi atau rendahnya nilai uang
sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga
“teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
_ apakah sebenarnya uang?
_ mengapa uang itu ada harganya?
_ mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena
tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Teori uang statis
1. Teori Metalisme
(Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang,
nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan
uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2. Teori Konvensi
(Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang
dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai
daya belinya.
4. Teori Negara
Asal mula uang karena negara,
apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka
timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa
undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
1. Teori Kuantitas dari
David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat
atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar.
Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan
menurun menjadi setengah darisemula, dan juga sebaliknya.
2. Teori Kuantitas dari
Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David
Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3. Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang
yang tidak dibelikan barang-barang.
4. Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang
dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai
barang.
Teori Persediaan Kas
oleh Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang
bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
nilai uang dari
penggunaannya
• Nilai internal uang:
Kemampuan suatu mata uang untuk
ditukarkan dengan barang atau daya beli uang terhadap barang-barang.
Teori nilai internal
• Daya beli uang sangat ditentukan
oleh harga barang tersebut, semakin tinggi harga komoditi (barang dan jasa),
maka semakin sedikit kooditi yang bisa diperoleh
dengan sejumlah uang, yang berarti
daya beli (Purcahsing Power) akan menurun. Begitu pula sebaliknya, semakin
rendah harga komoditi, maka semakin banyak jumlah komoditi yang bisa diperoleh,
yang berarti daya beli uang tersebut meningkat.
dimana :
dimana :
N = Purchasing Power
P = Harga komoditi
Teori Kuantitas Uang oleh Irving
Fisher:
Perubahan jumlah uang yang beredar
akan menimbulkan perubahan harga pada umumnya.
M.V = P.T
M = jumlah uang yang beredar
V = kecepatan peredaran uang
P = tingkat harga umum
T = volume perdagangan
Permintaan uang untuk tujuan
transaksi tersebut akan meningkat dikarenakan dua hal berikut ini :
• Perbedaan waktu antara penerimaan
dan pengeluaran yang semakin besar
• Ketidaksempurnaan di dalam pasar
kredit, karena jika pasar kreditnya baik maka masyarakat tidak memerlukan uang
kas untuk menjembatani kekurangan ‘gap’ antara penerimaan dan pengeluarannya
Persamaan ini dikembangkan oleh
Alfred Marshall.
Kebutuhan uang untuk transaksi ini
berkembang secara proporsiaonal dengan tingkat pendapatan nasional, seperti
terlihat dalam model persamaan berikut :
Mt = k.Y
Dimana :
Mt = Kebutuhan uang untuk transaksi
di suatu waktu
Y = Pendapatan nasional
K = Besar kecilnya keinginan
masyarakat untuk
memegang bagian dari
pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas
Kelemahan-kelamahan dari
Teori Kuantitas ini adalah :
a.Dalam kenyataannya, perubahan
jumlah uang yang beredar, tidak selalu langsung berakibat pada perubahan
penggunaan uang tersebut
b. Teori ini telah mengabaikan
pengaruh tingkat bunga terhadap perubahan permintaan uang. Teori ini mengangap
bahwa permintaan leih disebabkan karena pendapatan, karena
motivasinya adalah untuk transaksi,
jadi tidak ada hubungannya dengan tngkat bunga.
c. Dalam masyarakat modern,
velocity uang tidaklah stabil, karena ada banyak alternatif yang bisa
masyarakat pilih dari kelebihan uang yang dia miliki. Alternatifalternatif
tersebut diantaranya adalah:
– Untuk menambah kas
– Untuk menambah tabungannya
– Untuk menambah pembelian barang
dan jasa
– Untuk menambah pembelian
surat-surat berharga
Disimpulkan bahwa :
a. Tambahan Jumlah Uang yang
Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa terpikir untuk ditabung sebagian
b. Velocity dan Jumlah komoditi
dianggap tetap dan perubahannya hanya dipengaruhi oleh faktor di luar moneter
c. Jumlah Uang yang Beredar tidak
akan mempengaruhi sektor riil, sektor ini hanya dipengaruhui oleh teknologi dan
sumber daya Manusia
d. Tingkat harga akan selalu
berubah secara proporsional mengikuti perubahan Jumlah Uang yang beredar
Teori Kuantitas Modern
Teori ini dipopulerkan dan
dikembangkan oleh Milton Friedman, dengan mengatakan bahwa permintaan uang itu
sejalan dan identik dengan permintaan untuk komoditi tahan lama.
M = k.Y = (1/v) . Y
Dimana :
M = Jumlah Uang yang Beredar
k = Besar kecilnya keinginan
masyarakat untuk memegang bagian
dari pendapatan/kekayaannya dalam
bentuk kas
Y = Pendapatan nasional
V = Velocity
Perbedaannya adalah :
a. Pada persamaan klasik yang
dimaksud Y adalah current income, sementara menurut Friedman Y adalah Permanent
Income, yakni pendapatan rata-rata yang diharapkan masyarakat selama periode
tertentu
b. Menurut teori klasik, yang
dimaksud M adalah M1, sementara menurut Friedman adalah M2, dimana M2 = M1 +
Time Deposit
c. Dalam teori klasik, nilai v
aalah konstan, namun dalam persamaan Friedman nilai v berfluktuasi karena
dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
– Inflasi
– Tingkat harga umum
– Penghasilan dari saham
– Penghasilan dari obligasi, dll
Kesimpulan dari Teori Kuentitas
Friedman adalah :
1. JUB masih merupakan variabel
kunci dalam penentuan kebijakan untuk mengendalikan tingkat harga dan
pendapatan
2. Inflasi dan deflasi dapat
diatasi apabila perubahan JUB per unit output dapat dijaga kenaikan atau
penurunnya
3. Velocity JUB relatif masih
stabil
4. Efektifitas kebijakan fiskal,
dalam hal ini defisit APBN, masih dapat diatasi bila dibiayai dengan pinjaman
masyarakat, dan bukan dari penambahan pencetakan uang.
Teori Persediaan Kas :
Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang
bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
Teori nilai uang dari
penggunaannya
• Nilai eksternal uang:
Kemampuan uang dalam negeri apabila
dibandingkan dengan mata uang asing atau daya beli mata uang dalam negeri
terhadap mata uang asing (kurs).
Teori nilai barang
• Teori Logam oleh Adam Smith:
Masyarakat menerima benda sebagai
uang karena bahannya terbuat dari logam dan bernilai tinggi, seperti emas.
• Teori Nilai Batas oleh Carl
Menger:
Masyarakat menerima benda sebagai
uang karena masyarakat memerlukan barang tersebut dan mereka mempercayai barang
tersebut sebagai uang.
Teori nilai nominalisme
• Teori Perjanjian oleh Thomas
Aquino:
Uang diterima sebagai alat tukar
oleh masyarakat karena telah ada perjanjian antar masyarakat untuk memakai
benda tertentu sebagai alat pertukaran.
• Teori Kenegaraan:
Uang yang diterima masyarakat
sebagai alat tukar karena ada ketetapan dari pemerintah yang harus ditaati
seluruh warga negara.
• Teori Klaim oleh J.S. Mill:
Uang diterima sebagai alat tukar
oleh masyarakat karena ada tuntutan dari masyarakat terhdap barang-barang yang
dihasilkan masyarakat.
• Teori Kebiasaan:
Uang diterima sebagai alat tukar
oleh masyarakat karena kebiasaan mereka menggunakan benda-benda tertentu dalam
pertukaran.
• Teori Realisme oleh David Homme:
Masyarakat menerima uang karena
masyarakat memberikan penilaian bahwa uang tersebut dapat mempermudah
pertukaran.
Teori Kuantitas Sederhana
• Termasuk teori klasik yang
dikembangkan oleh David
Hume pada tahun 1752. Inti dari
teori ini adalah bahwa Perubahan harga komoditi akan berbanding lurus secara
proporsional dengan perubahan Jumlah Uang yang Beredar (JUB). Jika JUB naik 2x
maka harga komoditi akan naik 2x juga. Formulanya :
P = f(JUB)
dimana :
P = Harga komoditi
JUB = Jumlah Uang yang Beredar
Asumsi yang mendasari teori ini
adalah :
a. Uang hanya digunakan oleh
masyarakat hanya untuk tujuan transaksi dan berjagajaga saja
b. Velocity uang dianggap tetap
c. Jumlah produksi komoditi (barang
dan jasa) dianggap tetap, sesuai asumsi perekonomian berada pada kondisi full
employment. JB. Say, yang mengatakan bahwa penawaran selalu akan menciptakan
permintaan, sehingga perekonomian tidak akan pernah mengalami under emplyoment.
Adam Smith dengan invisible
hand-nya. Apabila seseorang ingin bekerja tapi belum memperolehnya, maka
ia akan menurunkan ‘tarif’-nya sampai ada pengusaha yang mau mempekerjakannya.
Begitu pula bila ada pengusaha yang tidak dapat menjual seluruh hasil
produksinya, maka ia akan menurunkan harganya sampai habis sisa produknya.
Teori Permintaan Uang
Keynes
Motivasi untuk Transaksi
dan Berjaga-jaga
a. Karena trnasaksi pengeluaran
seringkali terjadi lebih dahulu dari penerimaan/pendapatannya
b. Pengeluaran seringkali tidak
dapat diperkirakan sebelumnya
c. Penerimaan yang diharapkan tidak
jadi diterima
d. Pengeluaran yang terjadi sangat
penting dan menguntungkan untuk dilakukan lebih dahul
Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan : lembaga yang
kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapatkan
keuntungan. Porsi terbesar asetnya adalah finansial.
Fungsi utama: perantara pihak-pihak
yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dan pihak yang memiliki dana
(pemilik dana).
Lembaga Keuangan Depositori, menghimpun
dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan atau
deposito. Seperti bank.
• Lembaga Keuangan
Non-Depositori, disebut juga Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang kegiatan
usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana masyarakat dengan menawarkan
kontrak-kontrak untuk memproteksi atau menawarkan jasa pembiayaan sewa guna
usaha dll.
• Bank (menurut UU
No.7 tahun 1992 pasal 1) Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.
Pengertian Bank :
• Badan usaha yang transaksinya
berkaitan dengan uang.
• Menerima simpanan dari
masyarakat.
• Menyalurkan dana.
• Penyediaan dana setiap saat
– Dana masyarakat sendiri
– Pemberian pinjaman
• Melakukan penagihan/inkaso.
• Menanamkan kelebihan dana.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
Badan usaha yang melakukan kegiatan
dibidang keuangan yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga
serta menyalurkannya namun tidak diperbolehkan menerima dana masyarakat dalam
bentuk giro, tabungan, dan deposito.(non-depositori)
Berdasarkan jenis usahanya
digolongkan sebagai berikut :
• Lembaga Pembiayaan Pembangunan (Development
Type), yaitu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya memberikan kredit
jangka menengah dan jangka panjang.
• Lembaga Perantara Penerbitan dan
Perdagangan Surat-Surat Berharga (Investment Type), yang usaha
utamanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam penjualan surat-surat
berharga yang diterbitkan emiten.
Jenis Lembaga Keuangan
Bukan Bank
Lembaga Pembiayaan : badan
usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalamm bentuk penyediaan dana atau
barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat.
Berdasarkan Kepres No.61 tahun 1988, bidang usahanya sebagai berikut :
– Sewa guna usaha (leasing)
–Modal ventura (ventue capital)
– Anjak piutang (factoring)
– Pembiayaan konsumen (consumer
finance)
– Kartu kredit (credit card)
– Perdagangan surat-surat berharga
(securities company)
Perusahaan perasuransian,
a. Usaha asuransi
– Asuransi kerugian atau non life
insurance, usaha yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko atas
kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ke-3 yang
timbul dari peristiwa tak pasti.
– Asuransi jiwa/ life insurance
– Reasuransi/ re-insurance, yaitu
pertanggungan ulang atau pertanggungan yang dipertanggungkan atau asuransi dari
asuransi.
b. Usaha Penunjang
• Pialang asuransi
• Pialang reasuransi
• Penilai kerugian asuransi
• Konsultan aktuaria
• Agen asuransi
Dana Pensiun, adalah badan
hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
• Reksa Dana, investment
fund atau mutual fund adalah badan yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari
masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer
investasi.
• Pegadaian, adalah
satu-satunya lembaga yang diizinkan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat
berdasarkan hukum gadai.
Perusahaan modal ventura, adalah
usaha pembiayaan dan bentuk penyertaan modal kedalam perusahaan yang menerima
bantuan pembiayaan untuk waktu tertentu.
• Perusahaan penjamin, adalah
usaha pemberian jasa penjaminan untuk menanggung pembayaran kewajibankewajiban
keuangan terjamin, bilamana terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban
perikatannya kepada penerima jaminan yang timbul dari transaksi kredit, sewa
guna usaha, anjak piutsng, pembiayaan konsumen dan pembiayaan dengan pola bagi
hasil serta pembelian barang secara angsuran
Jenis dan Macam Lembaga
Perbankan
Bank Sentral,
yakni Bank Indonesia yang mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai
rupiah, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, melaksanakan
kebijaksanaan pemerintah serta tidak melakukan operasional untuk masyarakat
umum.
UU No.23/1999 berlaku tanggal 17
Mei 1999 memberi status dan kedudukan sebagai lembaga negara independen yang
bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lainnya.
Visi Bank Indonesia,
Menjadi lembaga bank sentral yang
dipercaya secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai
strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Sasaran strategis Bank
Indonesia :
– Mencapai stabilitas harga.
– Menciptakan sistem perbankan yang
sehat dan efektif.
– Menjamin keamanan dan efisiensi
sistem pembayaran.
– Meraih citra positif baik
internal maupun eksternal.
– Meningkatkan koordinasi dan
jejaring dengan pihakpihak yang berkepentingan.
– Menjadi organisasi yang berbasis
pengetahuan.
– Mengembangkan sumber daya manusia
yang efektif dan berkompetensi tinggi.
Bank Perkreditan Rakyat, bank
yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Bank Bagi Hasil, dalam
kegiatan pengerahan dan penyaluran dana didasarkan pada prinsip bagi hasil atau
jual beli seperti Bank Muamalat.
Tugas dan Lapangan Usaha
Bank
• Agent of trust, stability and
welfare, sebagai lembaga kepercayaan masyarakat tempat menyimpan uang,
lalu lintas pembayaran, pengiriman uang dan sebagainya.
• Agent of Development, sebagai
alat pertumbuhan ekonomi.
• Agent of equality, sbagai
lembaga pemerataan ekonomi sesuai azas kekeluargaan untuk kesejahteraan rakyat
banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar