Minggu, 24 Maret 2013

PENGERTIAN UANG & TEORI UANG



PENGERTIAN UANG & TEORI UANG



Definisi Uang
• Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
• Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
• Fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Fungsi Asli Uang
• Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
• Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
• Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
• Standar pembayaran di masa mendatang (standar of demand payment)

Syarat-syarat Uang
• Harus diterima secara umum (acceptability).
• Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
• Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
• Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
• Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
• tidak mudah dipalsukan (scarcity).
• Harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
• memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
.
Jenis Uang
• Uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
• Uang giral, adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan.

Menurut bahan pembuatannya
1. Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
a. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
c. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
  1. Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Menurut Nilainya

1. Uang penuh (full bodied money) : apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
2. Uang tanda (token money) : adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00. pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Bentuk Uang
1. Uang fiat (fiat money atau token money) : komoditas yang diterima sebagai uang namun nilai nominalnhya jauh lebih besasr dari nilai komoditas itu sendiri (intrinsiknya).
2. Uang komoditas (commodity money): uang yang nilainya sebesar nilai komoditas itu sendiri.
3. Uang hampir likuid (near money) : uang yang dalam penggunaannya perlu ditukar lebih dahulu, karena ini bukan subtitusi sempurna dari uang kertas atau logam
Teori nilai uang
Tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
_ apakah sebenarnya uang?
_ mengapa uang itu ada harganya?
_ mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Teori uang statis
1. Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2. Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3. Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4. Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis
1. Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga sebaliknya.
2. Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3. Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4. Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Teori Persediaan Kas
oleh Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan
nilai uang dari penggunaannya
• Nilai internal uang:
Kemampuan suatu mata uang untuk ditukarkan dengan barang atau daya beli uang terhadap barang-barang.
Teori nilai internal
• Daya beli uang sangat ditentukan oleh harga barang tersebut, semakin tinggi harga komoditi (barang dan jasa), maka semakin sedikit kooditi yang bisa diperoleh
dengan sejumlah uang, yang berarti daya beli (Purcahsing Power) akan menurun. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah harga komoditi, maka semakin banyak jumlah komoditi yang bisa diperoleh, yang berarti daya beli uang tersebut meningkat.
dimana :
dimana :
N = Purchasing Power
P = Harga komoditi
Teori Kuantitas Uang oleh Irving Fisher:
Perubahan jumlah uang yang beredar akan menimbulkan perubahan harga pada umumnya.
M.V = P.T
M = jumlah uang yang beredar
V = kecepatan peredaran uang
P = tingkat harga umum
T = volume perdagangan
Permintaan uang untuk tujuan transaksi tersebut akan meningkat dikarenakan dua hal berikut ini :
• Perbedaan waktu antara penerimaan dan pengeluaran yang semakin besar
• Ketidaksempurnaan di dalam pasar kredit, karena jika pasar kreditnya baik maka masyarakat tidak memerlukan uang kas untuk menjembatani kekurangan ‘gap’ antara penerimaan dan pengeluarannya
Persamaan ini dikembangkan oleh Alfred Marshall.
Kebutuhan uang untuk transaksi ini berkembang secara proporsiaonal dengan tingkat pendapatan nasional, seperti terlihat dalam model persamaan berikut :
Mt = k.Y
Dimana :
Mt = Kebutuhan uang untuk transaksi di suatu waktu
Y = Pendapatan nasional
K = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk
memegang bagian dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas

Kelemahan-kelamahan dari Teori Kuantitas ini adalah :
a.Dalam kenyataannya, perubahan jumlah uang yang beredar, tidak selalu langsung berakibat pada perubahan penggunaan uang tersebut
b. Teori ini telah mengabaikan pengaruh tingkat bunga terhadap perubahan permintaan uang. Teori ini mengangap bahwa permintaan leih disebabkan karena pendapatan, karena
motivasinya adalah untuk transaksi, jadi tidak ada hubungannya dengan tngkat bunga.
c. Dalam masyarakat modern, velocity uang tidaklah stabil, karena ada banyak alternatif yang bisa masyarakat pilih dari kelebihan uang yang dia miliki. Alternatifalternatif tersebut diantaranya adalah:
– Untuk menambah kas
– Untuk menambah tabungannya
– Untuk menambah pembelian barang dan jasa
– Untuk menambah pembelian surat-surat berharga
Disimpulkan bahwa :
a. Tambahan Jumlah Uang yang Beredar akan dibelanjakan seluruhnya tanpa terpikir untuk ditabung sebagian
b. Velocity dan Jumlah komoditi dianggap tetap dan perubahannya hanya dipengaruhi oleh faktor di luar moneter
c. Jumlah Uang yang Beredar tidak akan mempengaruhi sektor riil, sektor ini hanya dipengaruhui oleh teknologi dan sumber daya Manusia
d. Tingkat harga akan selalu berubah secara proporsional mengikuti perubahan Jumlah Uang yang beredar

Teori Kuantitas Modern
Teori ini dipopulerkan dan dikembangkan oleh Milton Friedman, dengan mengatakan bahwa permintaan uang itu sejalan dan identik dengan permintaan untuk komoditi tahan lama.
M = k.Y = (1/v) . Y
Dimana :
M = Jumlah Uang yang Beredar
k = Besar kecilnya keinginan masyarakat untuk memegang bagian
dari pendapatan/kekayaannya dalam bentuk kas
Y = Pendapatan nasional
V = Velocity

Perbedaannya adalah :
a. Pada persamaan klasik yang dimaksud Y adalah current income, sementara menurut Friedman Y adalah Permanent Income, yakni pendapatan rata-rata yang diharapkan masyarakat selama periode tertentu
b. Menurut teori klasik, yang dimaksud M adalah M1, sementara menurut Friedman adalah M2, dimana M2 = M1 + Time Deposit
c. Dalam teori klasik, nilai v aalah konstan, namun dalam persamaan Friedman nilai v berfluktuasi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya :
– Inflasi
– Tingkat harga umum
– Penghasilan dari saham
– Penghasilan dari obligasi, dll
Kesimpulan dari Teori Kuentitas Friedman adalah :
1. JUB masih merupakan variabel kunci dalam penentuan kebijakan untuk mengendalikan tingkat harga dan pendapatan
2. Inflasi dan deflasi dapat diatasi apabila perubahan JUB per unit output dapat dijaga kenaikan atau penurunnya
3. Velocity JUB relatif masih stabil
4. Efektifitas kebijakan fiskal, dalam hal ini defisit APBN, masih dapat diatasi bila dibiayai dengan pinjaman masyarakat, dan bukan dari penambahan pencetakan uang.

Teori Persediaan Kas : Alfred Marshal
• Tinggi rendahnya nilai uang bergantung pada jumlah uang yang ditahan masyarakat untuk persediaan kas.
M = k.P.Y
M = jumlah uang yang beredar
k = koefisien
P = tingkat harga umum
I = pendapatan

Teori nilai uang dari penggunaannya
• Nilai eksternal uang:
Kemampuan uang dalam negeri apabila dibandingkan dengan mata uang asing atau daya beli mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing (kurs).

Teori nilai barang
• Teori Logam oleh Adam Smith:
Masyarakat menerima benda sebagai uang karena bahannya terbuat dari logam dan bernilai tinggi, seperti emas.
• Teori Nilai Batas oleh Carl Menger:
Masyarakat menerima benda sebagai uang karena masyarakat memerlukan barang tersebut dan mereka mempercayai barang tersebut sebagai uang.

Teori nilai nominalisme
• Teori Perjanjian oleh Thomas Aquino:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena telah ada perjanjian antar masyarakat untuk memakai benda tertentu sebagai alat pertukaran.
• Teori Kenegaraan:
Uang yang diterima masyarakat sebagai alat tukar karena ada ketetapan dari pemerintah yang harus ditaati seluruh warga negara.
• Teori Klaim oleh J.S. Mill:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena ada tuntutan dari masyarakat terhdap barang-barang yang dihasilkan masyarakat.
• Teori Kebiasaan:
Uang diterima sebagai alat tukar oleh masyarakat karena kebiasaan mereka menggunakan benda-benda tertentu dalam pertukaran.
• Teori Realisme oleh David Homme:
Masyarakat menerima uang karena masyarakat memberikan penilaian bahwa uang tersebut dapat mempermudah pertukaran.

Teori Kuantitas Sederhana
• Termasuk teori klasik yang dikembangkan oleh David
Hume pada tahun 1752. Inti dari teori ini adalah bahwa Perubahan harga komoditi akan berbanding lurus secara proporsional dengan perubahan Jumlah Uang yang Beredar (JUB). Jika JUB naik 2x maka harga komoditi akan naik 2x juga. Formulanya :
P = f(JUB)
dimana :
P = Harga komoditi
JUB = Jumlah Uang yang Beredar
Asumsi yang mendasari teori ini adalah :
a. Uang hanya digunakan oleh masyarakat hanya untuk tujuan transaksi dan berjagajaga saja
b. Velocity uang dianggap tetap
c. Jumlah produksi komoditi (barang dan jasa) dianggap tetap, sesuai asumsi perekonomian berada pada kondisi full employment. JB. Say, yang mengatakan bahwa penawaran selalu akan menciptakan permintaan, sehingga perekonomian tidak akan pernah mengalami under emplyoment.
Adam Smith dengan invisible hand-nya. Apabila seseorang ingin bekerja tapi belum memperolehnya, maka ia akan menurunkan ‘tarif’-nya sampai ada pengusaha yang mau mempekerjakannya. Begitu pula bila ada pengusaha yang tidak dapat menjual seluruh hasil produksinya, maka ia akan menurunkan harganya sampai habis sisa produknya.

Teori Permintaan Uang
Keynes
Motivasi untuk Transaksi dan Berjaga-jaga
a. Karena trnasaksi pengeluaran seringkali terjadi lebih dahulu dari penerimaan/pendapatannya
b. Pengeluaran seringkali tidak dapat diperkirakan sebelumnya
c. Penerimaan yang diharapkan tidak jadi diterima
d. Pengeluaran yang terjadi sangat penting dan menguntungkan untuk dilakukan lebih dahul
Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan : lembaga yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana dengan motif mendapatkan keuntungan. Porsi terbesar asetnya adalah finansial.
Fungsi utama: perantara pihak-pihak yang membutuhkan uang modal (pemakai dana) dan pihak yang memiliki dana (pemilik dana).
Lembaga Keuangan Depositori, menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan, tabungan atau deposito. Seperti bank.
Lembaga Keuangan Non-Depositori, disebut juga Lembaga Keuangan Bukan Bank, yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana masyarakat dengan menawarkan kontrak-kontrak untuk memproteksi atau menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha dll.

Bank (menurut UU No.7 tahun 1992 pasal 1) Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan pada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian Bank :
• Badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang.
• Menerima simpanan dari masyarakat.
• Menyalurkan dana.
• Penyediaan dana setiap saat
– Dana masyarakat sendiri
– Pemberian pinjaman
• Melakukan penagihan/inkaso.
• Menanamkan kelebihan dana.

Lembaga Keuangan Bukan Bank
Badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga serta menyalurkannya namun tidak diperbolehkan menerima dana masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.(non-depositori)
Berdasarkan jenis usahanya digolongkan sebagai berikut :
• Lembaga Pembiayaan Pembangunan (Development Type), yaitu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
• Lembaga Perantara Penerbitan dan Perdagangan Surat-Surat Berharga (Investment Type), yang usaha utamanya bertindak sebagai perantara dan penjamin dalam penjualan surat-surat berharga yang diterbitkan emiten.

Jenis Lembaga Keuangan
Bukan Bank
Lembaga Pembiayaan : badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalamm bentuk penyediaan dana atau barang modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Berdasarkan Kepres No.61 tahun 1988, bidang usahanya sebagai berikut :
– Sewa guna usaha (leasing)
–Modal ventura (ventue capital)
– Anjak piutang (factoring)
– Pembiayaan konsumen (consumer finance)
– Kartu kredit (credit card)
– Perdagangan surat-surat berharga (securities company)
Perusahaan perasuransian,
a. Usaha asuransi
– Asuransi kerugian atau non life insurance, usaha yang memberikan jasa dalam penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ke-3 yang timbul dari peristiwa tak pasti.
– Asuransi jiwa/ life insurance
– Reasuransi/ re-insurance, yaitu pertanggungan ulang atau pertanggungan yang dipertanggungkan atau asuransi dari asuransi.
b. Usaha Penunjang
• Pialang asuransi
• Pialang reasuransi
• Penilai kerugian asuransi
• Konsultan aktuaria
• Agen asuransi
Dana Pensiun, adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.
Reksa Dana, investment fund atau mutual fund adalah badan yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Pegadaian, adalah satu-satunya lembaga yang diizinkan untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat berdasarkan hukum gadai.
Perusahaan modal ventura, adalah usaha pembiayaan dan bentuk penyertaan modal kedalam perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk waktu tertentu.
Perusahaan penjamin, adalah usaha pemberian jasa penjaminan untuk menanggung pembayaran kewajibankewajiban keuangan terjamin, bilamana terjamin tidak dapat memenuhi kewajiban perikatannya kepada penerima jaminan yang timbul dari transaksi kredit, sewa guna usaha, anjak piutsng, pembiayaan konsumen dan pembiayaan dengan pola bagi hasil serta pembelian barang secara angsuran

Jenis dan Macam Lembaga Perbankan

Bank Sentral, yakni Bank Indonesia yang mengatur, menjaga dan memelihara stabilitas nilai rupiah, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, melaksanakan kebijaksanaan pemerintah serta tidak melakukan operasional untuk masyarakat umum.
UU No.23/1999 berlaku tanggal 17 Mei 1999 memberi status dan kedudukan sebagai lembaga negara independen yang bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lainnya.
Visi Bank Indonesia,
Menjadi lembaga bank sentral yang dipercaya secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.
Sasaran strategis Bank Indonesia :
– Mencapai stabilitas harga.
– Menciptakan sistem perbankan yang sehat dan efektif.
– Menjamin keamanan dan efisiensi sistem pembayaran.
– Meraih citra positif baik internal maupun eksternal.
– Meningkatkan koordinasi dan jejaring dengan pihakpihak yang berkepentingan.
– Menjadi organisasi yang berbasis pengetahuan.
– Mengembangkan sumber daya manusia yang efektif dan berkompetensi tinggi.

Bank Perkreditan Rakyat, bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Bank Bagi Hasil, dalam kegiatan pengerahan dan penyaluran dana didasarkan pada prinsip bagi hasil atau jual beli seperti Bank Muamalat.

Tugas dan Lapangan Usaha Bank
Agent of trust, stability and welfare, sebagai lembaga kepercayaan masyarakat tempat menyimpan uang, lalu lintas pembayaran, pengiriman uang dan sebagainya.
Agent of Development, sebagai alat pertumbuhan ekonomi.
Agent of equality, sbagai lembaga pemerataan ekonomi sesuai azas kekeluargaan untuk kesejahteraan rakyat banyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar