Rabu, 01 Agustus 2012

Fungsi dan tujuan penggunaan Devisa

Devisa merupakan alat pembayaran internasional yang sah dan dapat diuangkan dengan berbagai mata uang. Dalam perdagangan internasional, devisa dapat berupa valas yang nilai tukarnya (kurs) sudah ditentukan, surat-surat berharga (obligasi, commercial papers, dan saham), serta surat wesel luar negeri.

Fungsi devisa
Bagi suatu negara, devisa mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Alat pembayaran dalam transaksi internasional
b. Sumber cadangan kekayaan negara
c. Sumber dana untuk pelaksanaan pembangunan
d. Sumber penerimaan pemerintah dalam bentuk pajak devisa

Tujuan penggunaan devisa
Devisa suatu negara dapat digunakan untuk hal-hal berikut:
a. Membayar kegiatan impor barang dan jasa
b. Menyelesaikan kewajiban luar negeri atas pembelian surat berharga oleh investor dalam negeri dari penduduk negara lain
c. Menyelesaikan kewajiban luar negeri atas utang luar negeri yang telah jatuh tempo
d. Membiayai perwakilan pemerintah di luar negeri
e. Keperluan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke luar negeri.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar