Rabu, 01 Agustus 2012

MENGHITUNG  KEUNTUNGAN SAHAM



Dikutip dari Tabloid NOVA No. 712/XIV


Seorang ibu rumah tangga yang awam akan saham dan baru-baru ini ikut andil dalam pembelian saham perdana Indosiar, yang waktu itu saya membelinya satu lot (500 lembar). Per lembar Rp 640 dengan nilai seluruhnya Rp 325.000. Tanggal pembelian 19 Maret 2001. Dan yang ingin saya tanyakan adalah:
Bagaimana cara mengetahui keuntungan/laba dari saham tersebut?

Bagaimana cara menambahkan saham tersebut?

Bagaimana cara menghitung keuntungan dari saham tersebut?

Bagaimana cara menjadi pemegang saham tetap?
Perlu diketahui, saham-saham itu semuanya atas nama anak sulung yang sekarang masih kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta.


Jawab:

Untuk mengetahui keuntungan /laba dari saham, lihat harga saham Indosiar tiap hari di media cetak atau elektronik (seperti di di Metro TV pada acara Market Review setiap hari).Pada tanggal 20 September 2001 lalu misalnya, harga saham IDSR (Indosiar Visual Mandiri) adalah Rp 700 per lembar saham.Kalau pada bulan Maret 2001 dulu Anda membelinya dengan harga Rp 640 per lembar sahamnya, ini berarti bahwa Anda sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 60 per lembarnya. Dengan demikian, bila Anda memiliki 500 lembar saham, total keuntungan yang Anda dapatkan setelah 6 bulan ini adalah Rp 60 X 500 lembar = Rp 30.000.

Bila dihitung, persentase keuntungan yang Anda dapatkan adalah:
(Rp 60 / Rp 640) X 100 = 9,375% selama 6 bulan.

Anda sudah memiliki keuntungan kenaikan harga saham yaitu sebesar Rp 60 per lembar saham atau total Rp 30.000, atau sekitar 9,375% (60/640) dalam 6 bulan.

Untuk menambah saham, Anda bisa membeli lewat dua macam cara. Cara pertama adalah dengan membelinya langsung ketika pertama kali saham itu ditawarkan oleh Indosiar di pasaran. Cara seperti ini disebut dengan cara membeli di pasar perdana. Biasanya masyarakat hanya diberi waktu beberapa minggu untuk bisa membeli di pasar perdana.

Tentu saja, bukan Indosiar yang akan langsung menawarkan saham tersebut, tapi ada agen penjual yang memang ditunjuk untuk mengurus penjualan itu. Jadi di sini, pasar perdana adalah pasar di mana saham itu dijual dari perusahaan penerbit saham kepada para investor, dan proses ini lazim disebut dengan istilah Initial Public Offering (IPO). Dan - sebagai penarik - maka perusahaan penerbit saham akan mengeluarkan edaran yang dinamakan prospektus, yaitu semacam laporan yang menggambarkan tentang seluk-beluk perusahaan tersebut dan bagaimana perkiraan keuntungan yang bisa didapatkan di masa depannya.

Nah, setelah masa penawaran perdana selesai, maka saham-saham tersebut - oleh masyarakat - bisa saling diperjualbelikan untuk mendapatkan keuntungan. Jadi, bila Anda ingin membeli saham tetapi masa penawaran perdana saham itu sudah habis, Anda bisa membelinya lewat investor lain yang sudah memilikinya. Cara ini disebut membeli di Pasar Sekunder, dan transaksi saham di Pasar Sekunder ini - menurut peraturan - harus dilakukan di Bursa Efek.

Jadi, menjawab pertanyaan Anda, Anda bisa menambahkan kepemilikan Saham Indosiar Anda dengan membelinya lewat investor lain yang sudah memiliki saham tersebut. Anda bisa datang ke sebuah perusahaan sekuritas yang memiliki keanggotaan di BEJ, membuka rekening disana dengan menaruh uang sejumlah tertentu, dan pembelian saham Anda bisa dilakukan dengan menggunakan uang dari rekening itu.

Ada dua macam keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan berinvestasi di saham. Keuntungan pertama adalah keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari selisih harga jual dan harga beli saham Anda. Sebagai contoh, Anda membeli saham dengan harga Rp 640, dan beberapa bulan kemudian Anda bisa menjualnya kembali dengan harga Rp 700. Ini berarti, Anda mengalami keuntungan Rp 60 per lembar sahamnya. Keuntungan seperti ini disebut Capital Gain.

Tentu saja keuntungan itu hanya Anda dapatkan kalau harga saham tersebut memang naik di pasaran. Kalau harga saham tersebut di pasaran turun, misalnya dari Rp 640 menjadi Rp 600, ini berarti Anda merugi sebesar Rp 40,- per lembar sahamnya, dan ini disebut Capital Loss. Tentu saja, keuntungan dan kerugian tersebut baru benar-benar akan menjadi kenyataan kalau Anda menjual saham Anda. Kalau Anda tidak menjual saham tersebut, maka keuntungan dan kerugian itu baru sebatas perhitungan di atas kertas saja.

Keuntungan kedua yang bisa Anda dapatkan adalah berupa deviden. Deviden adalah pembagian laba yang diberikan kepada investor bila perusahaan mengalami laba. Secara sederhana, "laba" adalah keuntungan yang didapatkan perusahaan dengan cara mengurangi jumlah penjualannya dengan pengeluaran biaya dalam satu periode tertentu. Tapi perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan yang mengalami laba akan membagikan laba-nya kepada para investor. Bisa saja pembagian laba tersebut ditunda agar uangnya bisa dipakai untuk mengembangkan perusahaan sehingga kelak perusahaan bisa membagi deviden yang jauh lebih besar lagi.

Untuk menjadi pemegang saham tetap, caranya adalah memegang terus saham tersebut dan tidak menjualnya. Dengan demikian, Anda akan ikut memiliki hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Hanya biasanya Anda mungkin harus memiliki persentase saham sejumlah tertentu untuk bisa memiliki hak suara yang cukup berpengaruh dalam RUPS tersebut.
Itu saja dari saya bu. Pesan saya, coba juga untuk membeli saham perusahaan lain ya. Dengan demikian, Anda akan semakin banyak tahu tentang seluk-beluk dalam berinvestasi saham.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar